<p> Pemilihan Anggota BPD Desa Pelaga dilaksanakan dalam 2 tahap :</p> <ol> <li> Tahap pertama pemilihan Anggota BPD keterwakilan perempuan.</li> <li> Tahap kedua pemilihan Anggota BPD keterwwakilan wilayah di masing-masing wilayah pemilihan.</li> </ol> <p align="center">  </p> <p> Pemilihan Keterwakilan Perempuan</p> <ol> <li> Berdasarkan PERMENDAGRI 110 TAHUN 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa & PERDA KABUPATEN BADUNG NOMOR 4 TAHUN 2018 Tentang Badan Permusyawaratan Desa mengamanatkan memilih satu orang perempuan sebagai anggota BPD. </li> <li> Pemilihan keterwakilan perempuan dilakukan dengan musyawarah perwakilan oleh perempuan warga desa dan dapat dilaksanakan secara votting.</li> <li> Pemilih Perwakilan perempuan sebagaimana dimaksud ayat 2 terdiri dari: <ol> <li> PKK Desa</li> <li> Pengurus PKK Banjar</li> <li> Kader Posyandu setiap banjar</li> </ol> </li> <li> Pengurus Dasa Wisma</li> <li> Perempuan Karang Taruna</li> <li> Kelompok Wanita Tani</li> <li> Pengurus Kader Lansia</li> </ol> <p>  </p> <p> Pemilihan Keterwakilan Wilayah</p> <ol> <li> Pemilihan Anggota BPD keterwakilan wilayah dilakukan dengan Musyawarah dan Mufakat oleh masing-masing wilayah pemilihan yang bertepat di Balai Banjar wilayah setempat.</li> <li> Musyawarah Pemilihan Anggota BPD Keterwakilan Wilayah diikuti setiap Kepala Keluarga yang terdaftar di wilayah tersebut.</li> <li> Anggota BPD Calon Keterwakilan Perempuan yang sudah dipilih dalam tahap pertama merupakan anggota BPD keterwakilan wilayah di Wilayah Pemilihan sesuai dengan alamat anggota BPD Perempuan terpilih.</li> <li> Wilayah Pemilihan yang sudah diwakili oleh calon anggota BPD Perempuan tidak melaksanakan pemilihan calon Anggota BPD Keterwakilan Wilayah. Sehingga calon anggota yang sudah terdaftar di wilayah pemilihan tersebut dianggap gugur.</li> <li> Apabila calon keterwakilan perempuan yang sudah mewakili wilayahnya dalam pemilihan keterwakilan perempuan tidak terpilih maka bisa sebagai calon di wilayah pemilihan keterwakilan wilayah.</li> </ol>
Tahap Pemilihan Anggota BPD Desa Pelaga
12 Mar 2019