<p data-end="583" data-start="207"><strong data-end="235" data-start="207">Pelaga, 11 Februari 2026</strong> – Pemerintah Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung menerima kegiatan pembinaan dan pengawasan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Badung bersama Kejaksaan Negeri Badung pada Selasa (11/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan tertib administrasi dan tata kelola pemerintahan desa.</p> <p data-end="770" data-start="585">Pembinaan dan pengawasan tersebut berfokus pada pelaksanaan administrasi pemerintahan desa, termasuk pengelolaan administrasi umum, administrasi keuangan, serta pelaporan kegiatan desa.</p> <p data-end="1033" data-start="772">Dalam kegiatan tersebut, tim dari DPMD Kabupaten Badung dan Kejaksaan Negeri Badung memberikan arahan serta masukan kepada perangkat Desa Pelaga agar pelaksanaan administrasi desa dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p> <p data-end="1278" data-start="1035">Melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan ini, Pemerintah Desa Pelaga diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi desa sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.</p>
Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Desa oleh DPMD dan Kejaksaan Negeri Badung
09 Mar 2026